TINDAK LANJUT PENERAPAN PERDA TENTANG PAJAK RESTORAN
Tindak lanjut Sosialisasi dan Penerapan Perda No. 2 tahun 2011 tentang Pajak Restoran, untutk mengoptimalkan penerimaan Pajak Restoran di Kabupaten Wajo. Maka Bidang Pembukuan, Pelaporan dan Pengawasan Bapenda Kab. Wajo melaksanakan pengawasan da pementauan alat Cash Register yang terpasang pada restoran / rumah makan.